PEDOMAN PELAKSANAAN
BIMBINGAN DAN UJIAN LISAN LAPORAN AKHIR (BULLA)Laporan Akhir merupakan suatu syarat yang harus dipenuhi oleh mahasiswa dalam mengikuti Ujian Lisan pada akhir pendidikannya di Jurusan Teknik Sipil – Politeknik Negeri Malang. Sehingga diterapkannya kurikulum 5+1 maka pelaksanaan BULLA akan dilakukan sekitar 9-10 minggu pada semester VI, setelah pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Pelaksanaan BULLA ini perlu perencanaan yang matang, mengingat waktu penyusunan yang sangat singkat membutuhkan keseriusan baik mahasiswa maupun pembimbing itu sendiri.
Pada semester VI, disamping BULLA juga dilaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang pelaksanaannya di awal semester VI. Sehingga ketika PKL diharapkan mahasiswa sekaligus mencari topik dan data pada obyek PKL sebagai bahan penyusunan Laporan Akhir (L.A).
Bimbingan Laporan Akhir ini dilakukan dengan maksud agar mahasiswa mampu:
a) Memastikan terlaksananya proses penyusunan laporan akhir, sesuai baku mutu dan waktu yang telah ditetapkan institusi.
b) Mengetahui masalah-masalah dalam perencanaan konstruksi, manajemen konstruksi dan penelitian terapan teknik sipil serta dapat mencari solusi bagi permasalahan tersebut.